Indonesia Layak Jadi Lokasi Eksperimentasi Ekonomi Islam




Pejabat dari
Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam, Muhammad Makhlani, mengatakan Indonesia layak menjadi lokasi eksperimentasi teori-teori ekonomi Islam. Field Representative for Indonesia IDB itu mengatakan hal itu saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (FE UNY) pada Kamis, 20 September 2012. “Konsep teori ekonomi Islam butuh kawasan eksperimentasi, Indonesia salah satu kawasan yang bisa menjadi kiblat perkembangan teori ini,” ujar dia.
Kata Makhlani Indonesia tak hanya layak karena memiliki penduduk mayoritas muslim dalam jumlah besar. Sejumlah prasyarat, lanjut dia, juga sudah terpenuhi di Indonesia mengingat saat ini intitusi perbankan Islam sudah meluas infrastrukturnya di Indonesia. “Konstitusi kita sudah sejalan dengan prinsip ekonomi Islam, selama 10 tahun terakhir, perundang-undangan Indonesia juga telah banyak mengadopsinya,” dia menambahkan.
Pada forum yang diikuti oleh ratusan pengajar dan mahasiswa FE UNY itu, Makhlani mengatkan peluang penerapan teori-teori ekonomi Islam kini terbuka setelah sistem ekonomi konvensional atau kapitalis terdera krisis yang berulang. Apalagi, krisis ekonomi berkepanjangan melanda kawasan yang terhitung maju yakni Benua Eropa. “Akibat krisis terakhir tingkat pengangguran di Eropa meningkat 25%,” kata dia.
Dia mengatakan IDB saat ini sedang berusaha mendorong peningkatan adopsi prinsip teori ekonomi Islam dalam proses pembangunan di Indonesia. Dia memperkirakan penerapan prinsip itu di Indonesia cepat melampaui praktek serupa di Malaysia. “Di sana baru  sebatas memberlakukan prinsip ekonomi Islam di pasar uang dan pasar modal,” ujar dia.
Dia menyebutkan ada tiga ruang yang bisa jadi aplikasi teori ekonomi Islam, yakni perdagangan komoditas, pengelolaan keuangan publik, dan sistem moneter.  Namun, dia mengingatkan percepatan praktik penerapan ekonomi Islam di Indonesia perlu diimbangi dengan peningkatan jumlah kajian di perguruan tinggi. “Kalangan kampus juga perlu mendorong agar sistem perundang-undnagan makin banyak memasukkan unsur ekonomi Islam,” dia menerangkan.

Comments

Archive

Contact Form

Send