Mengungkap Realitas Sejarah Menggali Khazanah Ekonomi Islam
Jika melihat literature-literatur yang dipelajari di bangku perkuliahan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam, tentu sulit untuk mendapatkannya. Sejak kita duduk di bangku SD bahkan sebelum kita masuk SD sampai masuk kuliah kita dicekoki dengan sejarah pemikiran barat.
Sejarah
yang mengunggulkan mereka dengan pengetahuannya, penemuanya dan
kepandaian yang dimilikinya. Sejarah umat islam terpendam, tergilas
oleh kebodohan-kebodohan, kemalasan umatnya dalam menggali realitas
yang sebenarnya. Lebih ironis lagi kejayaan umat islam dengan
pemikirannya pada waktu itu tidak disebutkan dalam sejarah, bahkan pada
masa itu dan masih terjadi sampai sekarang sejarah kejayaan umat islam
disebut sebagai sejarah kegelapan (Dark Age) tidak ada
sedikitpun kontribusi yang diberikan pemikir-pemikir muslim pada abad
tersebut. Telah terjadi kesenjangan yang besar (great gap) dalam sejarah yang mengosongkan garis waktu (time line) lebih dari seribu tahun. Garis waktu yang hilang hingga sampai munculnya renaissance
di barat. Beruntunglah di akhir abad ini kita banyak menemukan
pemikir-pemikir muslim yang mencoba menggali realitas sejarah yang
terpendam, menjadi sebuah kompilasi hebat yang menggetarkan. Sebuah
kompilasi yang telah menemukan bahwa para pemikir-pemikir muslim
beberapa abad yang lalu ternyata memiliki pemikiran lebih jauh, dan
lebih mendahului melampaui para pemikir-pemikir barat.
BENARKAH ADA MASA DARK AGE DALAM SEJARAH DUNIA PEMIKIRAN EKONOMI ?
|
|
Time line diatas menggambarkan sebuah great gap yang menyebabkan missing link dalam dunia sejarah pemikiran ekonomi*.
Tidak hanya ekonomi islam tetapi sejarah pemikiran ekonomi dunia Karena
tidak mungkin dipungkiri bahwa mereka hidup beberapa tahun sebelum
dikenalkanya istilah ilmu ekonomi pada dunia*.
Dan sebuah kemustahilan, islam yang dikenal telah mencapai zaman dimana
puncak peradaban menjadi miliknya yang dikenal dengan zaman keemasan
tidak memiliki system ekonomi yang mengatur kehidupan ekonomi rakyat
pada masa tersebut(mustahil kan…?). Disinilah great gap terjadi kemanakah umat di dunia ini hingga disebut zaman kegelapan (Dark Age)?.
Umat islam ketika itu memang tidak mengenal istilah ekonomi, tetapi
prinsip-prinsip, system pengaturan, pengawasan, prinsip transaksi,
permintaan dan penawaran, hingga ke politik ekonomi sebagai kontribusi
yang mereka berikan ada yang menyamai, bahkan mengungguli para pemikir
ekonomi barat dan lebih menakjubkan lagi beberapa pemikiran masih
sangat relevan untuk dipakai saat ini. Dan jika dilihat tahun dimana
mereka dilahirkan dan hidup, para pemikir muslim lebih mendahului dari
para pemikir barat. Sehingga sangat mungkin terjadi proses transformasi
pemikiran ekonomi dari Islam ke barat secara besar-besaran sebagaimana
ilmu pengetahuan lainya mengalami. Merupakan sebuah dosa besar jika
kita melupakan kontribusi besar para pemikir-pemikir islam karena kita
malas untuk menggalinya.
MENGGALI REALITAS SEJARAH : SEKILAS KONTRIBUSI MUSLIM DALAM BIDANG EKONOMI
Sejarah
perekonomian islam diawali sejak lahirnya islam, yaitu sejak diutusnya
Nabi Muhammad saw, sebagai pembawa risalah Nabi Muhammad saw diberi
amanah oleh Allah untuk menyampaikan segala pedoman untuk kemaslahatan
seluruh manusia. Tak terkecuali dalam bidang ekonomi. Nabi Muhammad
sendiri sebelum masa kenabian, lebih dikenal sebagai pebisnis yang
tangguh, ulet dan jujur yang banyak menghasilkan keuntungan dari barang
yang ia jual. Setelah diutus sebagai pembawa risalah Nabi Muhammad saw
lebih banyak dibimbing dengan wahyu oleh Allah swt dalam setiap
kemaslahatan baik yang berhubungan dengan Allah secara langsung ataupun
berhubungan dengan manusia. Telah banyak tersirat nilai-nilai dan
prinsip tentang ekonomi yang terdapat dalam Al-qur’an ataupun
Al-Hadits, bagaimana memanaj dan mengelolanya. Diantara kontribusi
Rosulullah saw adalah konsep tentang harga, dilarangnya riba,
dianjurkanya zakat, dianjurkan pembagian warisan, konsep tentang jual
beli, tentang hutang-piutang, tentang shodaqoh, wakaf dan kebijakan
pengelolaan keuangan public, dianjurkan mencari nafkah, tentang sewa
menyewa, kafalah, gadai, ketertiban manajemen, prinsip-prinsip
transaksi dengan pedoman keadilan (yakni tidak mendholimi dan tidak
didholimi), juga saling ridha antar kedua belah pihak yang sepakat, dan
juga banyak hal dalam beberapa urusan yang terkait dengan umat langsung
diselesaikan oleh Rosulullah saw seperti bayar hutang orang lain dls* .
Genarasi penerus selanjutnya adalah generasi para penerus yakni khulafa’urrosyidin
yang diawali oleh Abu Bakar As-shidiq. Serta dilanjutkan oleh para
tabiut tabi’in yang memasuki periode awal islam, pada periode ini
pemikiran ekonomi banyak didominasi oleh ahli fiqh, sufi, dan filosof yang
memiliki cirri khas tersendiri menurut sudut pandang yang dipelajari.
Ahli fiqh lebih memperhatikan pada aspek hokum legal dalam islam,
sedangkan sufi lebih menaruh perhatian pada sisi moralitas,
spiritualitas dan nilai/keutamaan dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
filosof lebih pada sisi objektifitas dan rasionalitas dari kegiatan
ekonomi.
Nejatullah Siddiqie telah membagi sejarah pemikiran ini menjadi tiga periode :
1.Periode pertama/fondasi (Masa awal Islam – 450H/1058 M)
Tokoh dan Fokus Pemikiran
NO.
|
NAMA TOKOH
|
FOKUS PEMIKIRAN
|
1.
|
Zaid bin Ali
(w. 80 H/738 M)
|
Keabsahan jual beli secara tangguh dengan harga yang lebih tinggi daripada jual beli secara tunai.
|
2.
|
Abu Hanifah
(w. 150 H/767 M)
|
- Jual beli salam
- Pembelaan hak-hak ekonomi kaum lemah
|
3.
|
Abu Yusuf
(w. 182 H/ 798 M)
|
- Keuangan publik
- Pembentukan dan pengendalian harga
|
4.
|
Asy-Syaibani
(w. 189 H/804 M)
|
- Konsep kerja
- Perilaku konsumen dan produsen
- Spesialisai dan distribusi pekerjaan.
|
5.
|
Ibn Miskawaih
(w. 421 H/1030 M)
|
-Konsep Uang
|
2.Periode Kedua (450 – 850 H/1058 – 1446 M)
NO.
|
NAMA TOKOH
|
FOKUS PEMIKIRAN
|
1.
|
Al-Ghazali
(w. 505 H/1111 M)
|
- Perilaku konsumen
- Evolusi pasar
- Konsep Uang
- Pajak
|
2.
|
Ibnu Taimiyah
(w. 728 H/1328 M)
|
- Konsep Harga
- Hisbah
- Keuangan negara
- Konsep Uang
|
3.
|
Ibnu Khaldun
(w. 808 H/1406 M)
|
- Keuangan publik
- Konsep harga
- Konsep uang
- Teori produksi
|
4.
|
Al-Maqrizi
(w. 845 H/1441 M)
|
- Konsep Uang
- Teori inflasi
|
3.Fase Ketiga (850 – 1350 H/1446 – 1932 M )
NO.
|
NAMA TOKOH
|
FOKUS PEMIKIRAN
|
1.
|
Shah Waliallah
(w. 1176 H/1762 M)
|
-pembagian faktor-faktor ekonomi yang bersifat alamiah secara lebih merata
-pajak yang terlalu berat
-keuangan negara dibebani dengan pengeluaran yang tidak produktif
|
2.
|
Jamaluddin al-Afghani
(w. 1315 H/1897 M)
|
- pembaharuan untuk kembali ke islam
|
3.
|
Muhammad Abduh
(w. 1320 H/1905 M)
|
- pembaharuan untuk kembali ke islam
|
4.
|
Muhammad Iqbal
(w. 1357 H/1938 M)
|
- kritis atas kapitalisme dan sosialisme
- keadilan sosial dari sebuah negara
- zakat yang wajib memiliki posisi strategis
|
4. Fase Kontemporer
NO.
|
NAMA TOKOH
|
FOKUS PEMIKIRAN
|
1.
|
Umer Chapra, Anas zarqo , Mannan, Nejatullah Siddiqie, Choudory
|
- perbandingan sistem ekonomi islam dengan sistem ekonomi lainnya
- kritik terhadap sistem ekonomi konvensional
-pembahasan yang mendalam tentang ekonomi islam itu sendiri
|
INDIKASI PLAGIARISME PEMIKIRAN ATAUKAH SEBUAH KEMIRIPAN?
Dalam
beberapa literatur banyak terjadi kesamaan teori, sehingga menurut
beberapa telaah yang telah dilakukan, seperti tersebut oleh Hendriyanto
dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro Islami terdapat tiga kemungkinan
yang terjadi, yaitu a).terjadi dua kebetulan yang sama antara sarjana
muslim dan barat. b). Sarjana barat dipengaruhi oleh pemikiran sarjana
muslim, dan c) sarjana barat melakukan plagiasi atas karya para sarjana
muslim.
Berikut beberapa indikasi dari Karim dan Hendriyanto yang terjadi :- Teori Pareto Optimum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali
- Bar Hebraeus, pendeta Syria Jacobiter Church, menyalin beberapa bab Ihya’ ulumuddin
- Gresham-law dan Oresme Treatise-dari kitab Ibnu Taimiyah
- Pendeta Gereja Spanyol Ordo Dominician Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut Al Falasifa, Maqosid Al-Falasifa, Al-Munqid, Misykat al Anwar, dan Ihya-nya Al-Ghozali
- St. Thomas Aquinas menyalin banyak bab dari Al-Farobi
- Adam Smith dengan bukunya The Wealth of Nation diduga banyak mendapat inspirasi dari buku Al-amwal-nya Abu Ubayd (838 M)
- Gresham Law ternyata juga telah terdapat pada kitab karya Ibnu Taimiyah
- Beberap institusi atau mekanisme ekonomi – bisnis yang ditiru barat dari dunia islam antara lain : syirkah (serikat dagang/partenership), suftaja (bills of exchange), hawala(letter of credit), funduq(specialized large scale commercial institution and market which developed into virtual stock exchange), sementara itu Dar-ut tiraz(pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) didirikan di Spanyol, Sicilia, Palermo. Ma’una (sejenis private bank).
MEREKONSTRUKSI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI DUNIA
Dari
paparan diatas, maka jelaslah bahwa para pemikir ekonomi muslim telah
mengidentifikasi banyak konsep, variabel dan teori-teori ekonomi yang
masih relevan hingga kini. Karim melanjutkan apa yang telah dicatat
oleh Ibnu Nadim beberapa ulama dengan sejumlah karya ilmiah yang secara
khusus membahas masalah ekonomi dan keuangan. Diantaranya kitab
Al-Kharaj dan Al-amwal, dari beberapa kitab tentang keduannya yang
dikarang oleh berbagai ulama’ hanya kitab Al-kharajnya Abu Yusuf dan
Al-amwalnya Abu Ubaidlah yang dikenal paling lengkap dan komprehensif.
Karena
itulah para pemikir Islam sebenarnya telah memberikan kontribusi yang
sangat berarti bagi perkembangan ekonomi dunia dan perkembangan ekonomi
modern, sehingga jika umat islam tidak berjuang untuk merekonstruksi
sejarah pemikiran ekonomi dunia, maka seolah-olah tidak ada pemikir
islam dalam peta percaturan ekonomi dunia, dan hal yang sangat
disayangkan kontribusi yang berarti dan begitu banyak dari para
pendahulu akan tertelan oleh sejarah karena kita tidak pernah mencoba
menggalinya dari akar pemikiran yang sebenarnya. Hal yang perlu kita
lakukan adalah mencoba mengkaji kitab-kitab klasik islam untuk kita
terjemahkan dalam teori-teori ekonomi modern. Dan membuat para
akademikus untuk membuat buku pegangan bagi para pelajar memasukkan
peran dan kontribusi bukan untuk sebuah ketenaran tetapi untuk sebuah
perbaikan dan keujujuran.
Gambar 2. Ringkasan Tabel Kontribusi Muslim dalam Bidang Ekonomi
TAHUN
|
MASA
|
KONTRIBUSI
|
1 H
|
Rosululloh saw
|
Prinsip : Allah adalah penguasa tertinggi dan absolute, manusia bukan pemilik sebenarnya
Kekayaan harus berputar, pembagian warisan, tidak adanya eksploitasi ekonomi, penetapan berbagai bentuk sedekah.
Diwajibkannya zakat
fitrah(1H) dan Zakat mal (9H), redistribusi untuk yang membutuhkan,
konsep baitul mal pertama kali, pengaturan pendapatan (ghonimah, fa’I,
sodaqoh, zakat, wakar, ushr, khums) dan pengeluaran Negara (pembayaran
utang umat, untuk kaum faqir dan miskin, al-ashnaf as-samaniyah)
|
13 H
|
Abu Bakar As-shidiq
|
|
|
Umar bin Khattab
|
|
|
Ustman bin Affan
|
|
|
Ali bin Abi Tholib
|
|
Pembagian pemikiran ekonomi menurut Nejatullah As-shiddiqie
|
||
Fase Pertama : (113 H/731 s.d 450 H/1058 m)
|
Pada
fase ini tidak ditemukan ekonom di Eropa. Sebaliknya kita menemukan 15
pemikir Ekonomi Islam. Tokoh pada masa itu diantaranya adalah Abu
Yusuf, Muhammad bin Hasan al-Ahaibani, Imam Abu 'Ubaid al-Qasim Ibn
Salla, Harith bin bin Asad Al-Muhadibi, Zaid bin Ali Zainal Abidin bin
Husein bin Ali bin Abi Thalib, Junaid Baghdat, Ibn Miskawaih, Mawardi
dan sebagainya.
Pemikiran yang berkembang pada masa itu adalah masalah kebijakan fiskal dan keuangan negara atau permasalahan Ekonomi Makro. Misalnya, kitab Al Kharaj yang ditulis Abu Yusuf menjelaskan tentang pajak tanah, kitab Al Amwal oleh Abu 'ubaid membicarakan pengelolaan APBN atas keuangan negara dalam Islam, Kitab Al Ahkam Al Sultaniah oleh Mawardi berbicara tentang Pemerintah dan Administrasi. Selain itu dikembangkan juga teori pasar dalam Islam yang mencakup banyak hal, misalnya, hal-hal yang diperbolehkan dalam Islam, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan "Unfair Market Practises". |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kita harus melakukan rekonstruksi sejarah pemikiran ekonomi coy
* Selama ini dianggap bahwa ada suatu gap besar
dalam sejarah dunia, termasuk dalam pemikiran ekonomi. Dalam masa Dark
Age di Eropa selama lebih dari 1000 tahun seolah seluruh dunia juga
terjadi kegelapan. Pada masa ini seolah ‘tidak ada dunia’, hingga
kemudian di Eropa terjadi renaissance. Benarkah pada masa dark age ini tak ada peradaban dan pemikiran dunia, termasuk dalam bidang ekonomi?(Hendrianto, Pengantar Ekonomi Mikro Islami, hal.71)
* Istilah ekonomi berasal dari kata Yunani kuno oikos dan nomos pada beberapa abad sebelum masehi. Namun dalam sejarah ilmu pengetahuan umum diakui bahwa ilmu ekonomi (economics) lahir di Barat yang ditandai oleh Karya Adam Smith yang berjudul An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nation
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete